Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Akhirnya, Ada Tersangka Baru Kasus UPS

Beo/Gol/Put/J-3
17/11/2015 00:00
Akhirnya, Ada Tersangka Baru Kasus UPS
(ANTARA/Puspa Perwitasari)
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Keduanya ialah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, anggota DPRD DKI periode 2007-2012.

Fahmi ialah anggota dari Fraksi Partai Hanura dan masih aktif menjabat di DPRD. Firmansyah ialah mantan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat.

"Mereka diduga kuat melakukan korupsi saat masih menjabat di Komisi E pada 2014. Kita dalami terlebih dahulu, sejauh apa keturutsertaan mereka," ungkap Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, kemarin.

Hadi memastikan dalam waktu dekat, kedua tersangka akan diperiksa.

Namun, ia belum mengetahui kapan tepatnya keduanya diperiksa.

Penetapan status tersangka terhadap Fahmi dan Firmansyah dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (11/11).

Keduanya dikenai Pasal 2 dan Pasal 3 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni Alex Usman dan Zainal Soleman.

Alex ialah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Zaenal Soleman ialah PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Alex ditahan setelah mangkir dua kali dari panggilan.

Alex tersandung pengadaan 25 paket UPS di 25 SMAN/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat tahun anggaran 2014 dengan nilai proyek Rp125 miliar.

Modusnya dengan penggelembungan nilai proyek.

Zainal tersandung pengadaan 24 paket UPS di 24 SMAN/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tahun anggaran 2014 senilai Rp120 miliar.

Modusnya serupa dengan Alex.

Mulai terang

Munculnya tersangka baru dalam kasus UPS, bagi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, merupakan angin segar.

Apalagi sebelumnya ia pernah ditentang saat menyebut UPS memiliki kejanggalan soal dana.

"Waktu itu kan enggak diterima sampai mau dibuat pansus untuk mengadili saya," kata Ahok, di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Adanya tersangka baru, menurut Ahok, patut disyukuri, sebab kecurigan awal yang sempat dia lontarkan terkait dengan keganjilan dana UPS sudah mulai terang.

Hal itu juga sekaligus menunjukkan polisi tidak mendiamkan kasus yang sempat membuat dia bersitegang dengan kalangan legislatif itu.

"Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong bukan cuma suuzan," ungkap dia.

Kasus UPS juga sempat menyeret-nyeret nama Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau dikenal Lulung Lunggana.

Saat dia diperiksa oleh penyidik, banyak yang menduga Lulung menjadi tersangka, sebab saat itu dia menjabat Ketua Komisi E DPRD dan koordinator rapat anggaran.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya