PEMILIHAN umum kepala daerah (pilkada) serentak bakal dihelat pada 9 Desember mendatang.
Beragam persiapan dilakukan tidak hanya oleh kandidat dan politikus.
Pelaku kejahatan pun bersiap, seperti pembuat uang palsu yang dibongkar jajaran Polres Kota Depok, akhir pekan lalu.
Dua pembuat uang palsu, Doni dan Ahmad, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Depok di tempat persembunyian mereka di Sawangan.
Dari pelaku disita uang palsu puluhan juta.
Pelaku mengaku sekitar Rp90 juta uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu telah beredar di masyarakat.
Doni mengaku belajar memalsukan uang autodidaktik dari internet. Ia tak memerlukan waktu lama membuat itu.
Tamatan D3 itu hanya membutuhkan waktu 14 hari membuat uang palsu yang sangat mirip dengan yang asli.
Hasil kerjaan Doni, diakui Kapolres Depok Komisaris Besar Dwiyono, sangat mirip.
Jika dinilai berdasarkan skor angka, nilainya 9.
Secara fisik, cetakan uang buatan Doni seperti asli.
Ada hologram dan benang air sebagaimana uang asli. Namun, jika dicermati lagi, nomor serinya sama.
"Kejahatan selalu tidak sempurna. Secara fisik kita sangat mungkin terkecoh. Tapi kalau dilihat, nomor seri seluruh uang itu adalah sama. Jadi, nomornya satu seri," imbuh Kapolres.
Doni mengaku sudah empat kali mencetak uang palsu.
Pertama, mencetak Rp30 juta, kedua Rp15 juta, ketiga Rp20 juta, dan keempat Rp20 juta.
Setiap kali mencetak dia menghasilkan Rp20 juta-Rp30 juta uang palsu.
Uang palsu tersebut akan digunakan pada saat pilkada serentak 2015. Uang palsu dengan kemiripan 99% itu dicetak di Pekalongan, Jawa Tengah. Kemudian uang itu diserahkan kepada Ahmad untuk disebar di Depok, Jakarta, dan sekitarnya.
Sudah ada pembeli yang memesannya. Ahmad menjual uang palsu ke seseorang di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Pelaku menuturkan modal untuk memalsukan uang hanya Rp5 juta untuk meraup keuntungan Rp30 juta.
Polisi masih mendalami apakah tersangka memiliki jaringan di luar Depok atau tidak. Otak pembuatan uang palsu saat ini masih buron.