Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Reklame Iklan Film 'Aku Harus Mati' Ditertibkan, DKI : Ganggu Publik, Terutama bagi Anak-anak

Mohamad Farhan Zhuhri
05/4/2026 17:28
Reklame Iklan Film 'Aku Harus Mati' Ditertibkan, DKI : Ganggu Publik, Terutama bagi Anak-anak
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait kemunculan iklan film horor di ruang publik yang dinilai meresahkan dan tidak ramah anak. Penertiban langsung dilakukan di sejumlah titik setelah laporan masyarakat mencuat usai peringatan Hari Film Nasional  2 April 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan keamanan ruang publik bagi seluruh warga.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Yustinus, Minggu (5/4).

Penertiban dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). 

Adapun tiga titik yang telah ditertibkan berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta kawasan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Yustinus menekankan, ruang publik harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif, terutama bagi anak-anak. 

Karena itu, setiap materi promosi yang ditayangkan wajib memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis bagi masyarakat luas.

“Kalau masih ditemukan iklan serupa, tentu akan kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen menjaga kualitas ruang publik Jakarta,” tegasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik