Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan memastikan penertiban sejumlah bangunan yang masuk dalam aliran Kali Krukut di wilayah Jakarta Selatan akan dilanjutkan tahun ini setelah Pilkada DKI Jakarta selesai.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Pemkot telah mendata 761 bidang tanah yang bersinggungan dengan aliran Kali Krukut.
Penertiban, kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, juga menunggu adanya penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi dinas terkait setelah adanya perubahan nomenklatur usai dilantiknya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Pelaksana Tugas Guberbun DKI Jakarta Sumarsono, Selasa (3/1).
"Pasti tahun ini akan kita tertibkan. Tapi menunggu itu tadi karena sekarang namanya Dinas SDA sebelumnya kan Dinas Tata Air. Selain itu, juga ada Dinas Cipta Karya, Tata Kota, dan Pertanahan. Tapi pasti tahun ini setelah Pilkada-lah. Siapapun nanti Gubernurnya," kata Tri Kurniadi kepada Media Indonesia, Jumat (6/1).
Penertiban pun nantinya akan dilakukan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBSWCC) karena sebagian area Kali Krukut merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Tri memastikan penertiban akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya dari segi ganti rugi dan relokasi ke tempat yang layak.
Meski terkesan mandek, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pencegahan untuk menanggulangi banjir di wilayah Kemang sembari menunggu normalisasi Kali Krukut rampung.
"Misalnya saja pengerukan bronjong di empat bidang tanah, pemasangan embung ke Kemang Selatan 12, lalu pemasangan pompa di Kemang Selatan 8 dan 10, dan pembersihan saluran di sepanjang kemang Raya. Bila normalisasi Kali Krukut selesai, saya yakin Jakarta Selatan bisa terbebas dari banjir," kata Teguh kepada Media Indonesia.
Dinas SDA pun menunggu aksi dari Pemkot Jaksel yang terdiri dari inventarisasi-sosialisasi-relokasi terhadap pemilik lahan yang ada di sepanjang lintasan Kali Krukut.
Dalam inventarisasi yang dilakukan Pemkot Jaksel, menurut Teguh, terdapat 400 sertifikat tanah.
"Untuk yang memiliki sertifikat kami ganti rugi dengan harga apresal. Sementara yang tidak, kami relokasi ke tempat yang sudah disediakan, seperti Rusun Marunda. Tapi Pemprov pun belum siapkan dananya saat ini," katanya.
Normalisasi Kali Krukut bertujuan untuk menambah lebar (trase) kali yang membentang dari Depok hingga Kanal Banjir Barat itu menjadi 20 meter seperti lebar semula.
Proyek normalisasi digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tahun lalu karena kawasan Kemang kerap dilanda banjir saat hujan lebat. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved