Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Sungai Cisadane Tercemar 2,5 Ton Racun Insektisida, Warga Dilarang Konsumsi Ikan

Media Indonesia
10/2/2026 17:00
Sungai Cisadane Tercemar 2,5 Ton Racun Insektisida, Warga Dilarang Konsumsi Ikan
Ilustrasi(Dok Freepik)

ALIRAN Sungai Cisadane di wilayah Tangerang terindikasi tercemar berat setelah sekitar 2,5 ton zat kimia insektisida tumpah dan mengalir ke sungai pada Selasa (10/2). Pencemaran ini merupakan dampak lanjutan dari kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang distributor bahan kimia di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel, Omay Komarudin, mengonfirmasi bahwa zat kimia tersebut hanyut ke saluran drainase saat proses pemadaman berlangsung sebelum akhirnya bermuara ke Sungai Cisadane. Akibatnya, ribuan ikan ditemukan mati mengapung dan air sungai mengeluarkan bau menyengat serta tampak berminyak.

Peringatan Penting: Dinas Kesehatan mengimbau warga untuk tidak mengambil atau mengonsumsi ikan yang mati di sepanjang aliran Sungai Cisadane karena risiko kontaminasi zat kimia berbahaya.

Dampak pada Layanan Air Bersih

Insiden ini sempat melumpuhkan distribusi air bersih di wilayah Tangerang. Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang terpaksa menghentikan total operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) sejak Senin malam guna mencegah masuknya polutan ke jaringan pipa pelanggan.

Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Dody Effendi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola Pintu Air Sepuluh untuk membuka pintu air guna membuang limbah ke arah laut.

"Kebakaran gudang bahan kimia itu membuat air baku Sungai Cisadane tercemar limbah kimia, ditandai dengan adanya bau tidak sedap, kandungan minyak, serta matinya ikan-ikan secara mendadak," ujar Dody.

Meskipun distribusi kini sudah mulai pulih secara bertahap mencapai 95%, pemantauan kualitas air terus dilakukan secara ketat setiap 30 menit oleh tim teknis di lapangan.

Peringatan Kesehatan bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan instruksi keras agar warga di sepanjang bantaran sungai tidak memanfaatkan air sungai maupun mengonsumsi ikan yang ditemukan mati atau mabuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menegaskan bahwa larangan ini bersifat sementara hingga hasil uji laboratorium resmi keluar.

"Untuk sementara masyarakat yang berada di bantaran sungai Cisadane berhati-hati untuk menggunakan air dan mengkonsumsi ikan sampai air dinyatakan aman dari logam berat," tegas Hendra.

Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Kota Tangerang maupun Tangsel telah mengambil sampel air di beberapa titik indikasi pencemaran. Proses pengujian laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk memastikan kandungan zat kimia yang mencemari aliran sungai tersebut.

Lokasi Terdampak Status Layanan Air Tindakan DLH
DAS Cisadane & Kali Jaletreng Pemulihan Bertahap (95%) Uji Sampel di 4 Titik



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya