Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
AKUN Twitter @KPU_Jakarta dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Jakarta Peduli Pilkada Bersih (KPJPPB). Akun itu bukan resmi milik KPUD DKI, melainkan akun abal-abal alias palsu.
Ketua KPJPPB Wardaniman Larosa mengatakan, akun tersebut merilis hasil survei tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Postingan itu dinilai merugikan masyarakat karena telah merilis hasil survei tanpa sumber yang jelas. Apalagi mencatut lembaga pemerintahan.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait akun hoax KPU yang telah melakukan poling terhadap Cagub-Cawagub DKI," ujar Larosa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12).
Larosa menjelaskan, pihaknya terpaksa melaporkan temuan ini ke polisi lantaran KPUD DKI tidak pernah menempuh jalur hukum. KPUD DKI hanya memberikan klarifikasi bahwa akun tersebut palsu.
"Sehingga kami berinisiatif untuk melaporkan akun tersebut untuk ditelusuri dan menemukan siapa pelaku yang menyebarkan informasi bohong ataupun informasi menyesatkan tersebut," jelas Larosa.
Ia menegaskan, tidak ada muatan politis dalam pelaporan ini. Pihaknya memastikan laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk inisiatif dari komunitasnya.
"Saya menekankan, kami tidak ada sponsor apa pun dan tidak mendukung salah satu pasangan calon," tandas dia.
Laporan ini diterima polisi dengan nomor LP/6423/XII/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 30 Desember 2016. Pelanggaran yang dilaporkan berdasar pada Pasal 28 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved