Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI membekuk dua pelaku perampokan juga penyekapan di Pulomas Jakarta Timur. Satu berhasil ditangkap hidup-hidup, satu orang lagi tewas ditembak karena melawan polisi.
Kedua pelaku yang dibekuk yakni Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan menyatakan dari aksi pelaku, mereka melakukan tiga tindak pidana sekaligus.
"Perampokan, namun karena ada korban meninggal dunia, disekap dalam satu kamar, sehingga terjadi orang meninggal, terjadi pembunuhan," kata Iriawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/12).
Sehingga, kata Iriawan, terhadap pelaku, polisi bakal menerapkan pasal berlapis. Setidaknya ada tiga pasal yang dijerat pada pelaku penyekapan di Pulomas itu, yakni pasal pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan perampasan kemerdekaan.
"Pasal 338 KUHP juncto Pasal 363 KUHP juncto Pasal 333 KUHP," tambah Iriawan.
Polisi menangkap dua pembunuh Dodi Triatno dan keluarga itu di Gang Kalong, Rawalumbu Bekasi Timur. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dikejar.
Pelaku yang tewas ditembak adalah Ramlan Butar Butar. Sementara Erwin Situmorang masih hidup dan mengalami luka-luka.
Polisi telah memburu pelaku sejak kemarin sore. Bahkan penyidik memburu pelaku hingga ke Bandung dan Cianjur.
Seperti diwartakan sebelumnya, Enam dari 11 orang ditemukan meninggal dalam satu kamar mandi berukuran 1,5 m x 11,5 meter di sebuah rumah Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember. Kala itu, mereka diduga korban perampokan. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved