Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan proses hukum uji materi yang kini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta agar proses tersebut dipercepat.
"Saya berharap MK bisa cepat putuskan. Kenapa kali ini, kok lama sekali putusannya?" tanya Ahok di DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (28/11).
Uji materi yang diajukan Ahok adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Pasal 70 ayat 3 tentang Pilkada. Ahok mempertanyakan soal cuti tiga bulan yang diharuskan untuk diambil para calon gubernur.
Ahok mengatakan cuti berdampak panjang sampai kepada terganggunya penyusunan anggaran, salah satunya soal pengesahan dan administrasi. Ahok kebingungan juga soal pertanggungjawaban APBD DKI saat ia kembali menjadi gubernur defenitif.
"Itu makanya saya bawa dan ajukan semuanya ke MK. Saya enggak mau debatlah. Mungkin media bisa tanyakan ke MK kenapa begitu lama proses ini? Kita harus buktikan," tegas Ahok.
Terakhir perkembangan uji materi Ahok sudah sampai pada tahap mendengarkan para saksi ahli. Saksi ahli dari pihak terkait dan saksi ahli pihak yang mengajukan pun sudah menyampaikan pendapat di sidang MK. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved