Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498. Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan Kamis (12/6).
"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," kata Komarudin.
Komarudin mengatakan, pembahasan soal pemutihan ini akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor). Pelaksanaan rakor itu akan dilakukan pada siang hari ini.
Ia menyebut, pemutihan pajak kendaran ini juga tidak akan dilaksanakan satu hari. Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung hingga HUT RI.
"Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa pihaknya akan memberi pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
Rencananya program pemutihan pajak itu akan berlaku bagi masyarakat yang hendak membayar pajak di waktu yang ditentukan nantinya.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya," kata Pramono, dikutip Kamis (12/6). (H-4)
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved