Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

200 Pengacara akan Dampingi Lima Kader HMI yang Ditangkap

Deny Irwanto
09/11/2016 10:02
200 Pengacara akan Dampingi Lima Kader HMI yang Ditangkap
(ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

SEBANYAK 200 pengacara yang merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bakal mendampingi lima anggota HMI aktif yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kami ada 200 orang pengacara. Seluruhnya alumni," kata Koordinator Kuasa Hukum HMI Muhammad Syukur Mandar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11).

Syukur menjelaskan, jumlah tersebut bisa bertambah. Sebab masih banyak lagi alumni HMI yang mendaftar menjadi bagian tim pengacara kelima kader tersebut.

"Ini jumlahnya masih bertambah. Sebab masih berdatangan alumni HMI," jelas Syukur.

Syukur menambahkan, perwakilan pengacara ini sudah berkirim surat aduan ke Komisi III DPR RI terkait cara penangkapan yang dinilai aneh terhadap lima anggota HMI aktif itu oleh Polisi.

Surat aduan itu diterima oleh Anggota DPR RI di Komisi III dari Fraksi PPP Asrul Sani yang juga mantan aktivis HMI.

Bahkan Selasa (8/11) sore, sebelum rombongan pengacara datang ke Polda Metro Jaya, Asrul lebih dulu mendatangi ruang penyidik dan menjenguk para juniornya itu.

Dia hanya 15 menit di dalam gedung. Lalu keluar dan mengaku hanya memastikan proses hukum penangkapan anggota HMI tersebut berjalan sesuai prosedur.

Namun, Asrul menuturkan, pihaknya tidak setuju dengan cara polisi meringkus lima anggota HMI aktif itu.

"Sebenarnya bisa saja dilakukan panggilan secara resmi. Tidak perlu ditangkap dan dijemput seperti itu. Kalau dipanggil resmi, nanti kami yang akan antar kader kami ke polisi dan mendampinginya," ujar Asrul. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya