KPU DKI Imbau Iklan Paslon Ramah Disabilitas

Nur Azizah
08/11/2016 14:06
KPU DKI Imbau Iklan Paslon Ramah Disabilitas
(Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar -- MI/Atet Dwi Pramadia)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar meminta iklan kampanye pasangan calon, ramah bagi penyandang disabilitas. Sebab, banyak pemilih yang berasal dari kaum difabel.

"Sampai saat ini, kami belum terima konsep iklan masing-masing paslon. Kita mengimbau konsepnya itu ada juga unsur informasi untuk disabilitas," kata Dahliah di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (7/11).

Dahliah meminta, masing-masing paslon menyediakan ahli bahasa isyarat. Dengan begitu, lanjut Dahliah, kampanye bisa menyasar semua kalangan.

"Yang tidak bisa mendengar jadi tahu. Kami juga membuat bahan sosialisasi untuk penyandang disabilitas. Misalnya braille untuk tuna netra," ungkapnya.

Sebelum ditayangkan ke media elektronik, bahan kampanye tersebut akan dinilai KPU. KPU akan memeriksa, apakah bahan kampanye memenuhi syarat atau tidak.

"Kalau sudah fix baru boleh ditayangkan. Mulai dari 29 Januari hingga 11 Februari 2017," tuturnya.

KPU melarang paslon mencuri start dalam berkampanye di media elektronik. Bila melanggar, KPU akan membatalkan pencalonan paslon di Pilkada 2017. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya