Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Lima Rumah Susun akan Diaudit

08/11/2016 00:00
Lima Rumah Susun akan Diaudit
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk mengaudit lima rumah susun (rusun) yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Lima rusun tersebut ialah Rusun Rawa Bebek, Rusun Marunda, Rusun Bekasi KM 2, Rusun Semper Barat, dan Rusun Cakung Barat.

Audit perlu dilakukan karena Pemprov mendapat laporan adanya kesalahan konstruksi pada rusun yang dibangun Pemprov DKI dengan menggunakan dana APBD sekitar Rp180 miliar.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada Kementerian PU-Pera untuk mengaudit lima bangunan rusun, sekaligus meminta second opinion terkait dengan laporan adanya kesalahan konstruksi. Dinas Perumahan hari ini juga mulai menerjunkan tim untuk memeriksanya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota, Senin (7/11).

Sumarsono sempat meninjau dua lokasi, yakni Rusun Rawa Bebek, di Jakarta Timur, dan Rusun Marunda di Jakarta Utara, Sabtu (5/11).

Peninjauan itu dilakukan setelah tim supervisi bentukan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menemukan sejumlah kesalahan konstruksi pada September lalu.

Berdasarkan laporan tim supervisi, di Rusun Rawa Bebek ditemukan hasil pengecoran yang keropos, dinding tidak kukuh sehingga berpotensi roboh, pembuatan lantai tangga tidak rata sehingga tangga tampak tidak presisi, dan penggunaan perancah yang terbuat dari kayu.

Sementara itu, di Rusun Marunda, proyek pembangunan tiga blok rusun dihentikan lantaran dokumen perencanaan teknis mengalami perubahan di tengah pengerjaan proyek.

Selain itu, terjadi pergeseran tapak bangunan hampir 50 meter.

"Secara konstruksi tidak masalah, tetapi tetap menjadi masalah karena harus diurus administrasinya," lanjut Sumarsono.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Arifin menambahkan kajian dari tim Kementerian PU-Pera nantinya bisa menjadi pegangan karena ada kepastian soal adanya kesalahan konstruksi.

"Mereka (kontraktor) sudah melakukan perbaikan, tapi tampaknya respons mereka agak kurang sehingga kami hentikan sementara," kata Arifin.

Sebelumnya, pembangunan empat blok Rusun Rawa Bebek dengan enam lantai resmi dihentikan pada 7 Oktober lalu.

Proyek dihentikan lantaran perusahaan kontraktor PT Permata Dwi Lestari dinilai tidak rapi dalam pengerjaan dan PT Yodya Karya (persero) selaku pengawas tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (Aya/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya