Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemprov DKI Akan Berangkatkan Umroh Gratis untuk Marbot Masjid, Cek Persyaratannya

Akmal Fauzi
13/4/2025 21:08
Pemprov DKI Akan Berangkatkan Umroh Gratis untuk Marbot Masjid, Cek Persyaratannya
Ilustrasi: Kabah di Kota Makkah, Arab Saudi(Antara foto)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggelar program umrah gratis untuk marbot masjid pada tahun 2026. Marbot yang bisa ikut program umrah gratis salah satu syaratnya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini mengatakan sebelumnya ada yang sudah 40 tahun jadi marbot kemudian diumrahkan. 

"Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbot," kata Aceng seperti dikutip Antara, Minggu (13/4).

Pemprov DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbot.

"Insya Allah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbot dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju," kata Aceng.

Menurut Aceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi Covid-19.

Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbot minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbot yang ikut serta belum pernah umrah. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya