Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 15 orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penjarahan dan perusakan di Penjaringan, Jakarta Utara. Perburuan dilakukan usai mendapatkan keterangan dari 11 orang yang telah dijadikan tersangka.
"Sebelas orang DPO terlibat melakukan penjarahan mini market. Sementara empat orang lainya dicari lantaran melakukan perusakan sepeda motor milik salah satu wartawan TV swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11).
Awi belum mau membeberkan detail informasi ihwal DPO tersebut. Ia hanya menegaskan, identitas para DPO sudah di tangan penyidik.
"Nanti, setelah penyidik melakukan penindakan akan diinformasikan," kata Awi.
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dari 15 orang yang ditangkap terkait penjarahan dua mini market dan perusakan barang milik pribadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan, sisanya dipulangkan lantaran belum cukup bukti permulaan.
Polisi memastikan mereka bukan bagian dari pedemo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November.
"Ini murni kriminal, memanfaatkan situasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11).
Tidak hanya menjarah, mereka juga merusak kendaraan yang melintas. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menguasai keadaan dan menangkap para penjarah. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved