Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Penutupan Perlintasan Terkendala Izin

(Gan/J-3)
03/11/2016 02:30
Penutupan Perlintasan Terkendala Izin
(MI/ARYA MANGGALA)

RENCANA Pemerintah Kota Bekasi menutup pelintasan kereta api sebidang belum bisa direalisasikan sebab belum ada izin dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Kalau bisa sendiri akan kita tutup pelintasan sebidang dari dulu dan buat jalan alternatifnya, ini kan wewenang mereka," tukas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Yayan Yuliana saat dihubungi, Rabu (2/11).

Yayan mengungkapkan rencana penutupan delapan pelintasan kereta api sebidang untuk meminimalisasi angka kecelakaan akibat kereta api di Kota Bekasi. Delapan pelintasan tersebut yakni di Jalan Perjuangan, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Agus Salim, Kampung Mede, Jalan M Yamin, Ampera, Bulakkapal, dan Sasak Jarang. Dalam jangka panjang, kata Yayan, di delapan titik pelintasan tersebut bakal dibangun flyover dan underpass. "Namun, dalam jangka pendek di pelintasan tersebut harus terpasang palang pintu sebab beberapa di antaranya berfungsi tanpa palang pintu," ungkapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya