Plt Gubernur DKI Jakarta Terima Laporan SMS PNS Berpolitik

Yanurisa Ananta
01/11/2016 17:12
Plt Gubernur DKI Jakarta Terima Laporan SMS PNS Berpolitik
(MI/Galih Pradipta)

PELAKSANA tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan dirinya menerima laporan mengenai pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat politik dalam Pilkada 2017 melalui pesan singkat (SMS). Setidaknya ada dua SMS yang diterimanya hingga hari ini.

“Ada satu sampai dua SMS tapi tanpa bukti tanpa indikasi. Siapa yang melakukan dan di mana dilakukannya tidak diketahui sehingga kita tidak bisa melakukan tindakan,” kata Soni di Balai Kota, Selasa (1/11).

Soni mengatakan, jika minimal ada dua bukti mengenai PNS yang tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada, hal itu akan diteruskan melalui Berita Acara Perkara (BAP).

Sanksi pun telah disiapkan dari mulai sanksi paling ringan berupa peringatan, penundaan kenaikan jabatan, hingga penurunan jabatan. Jika PNS benar-benar terlibat, Soni tidak segan memberhentikan PNS tersebut.

“Saya tidak segan-segan karena terus terang tidak bisa kita membangun demokrasi yang sehat jika aparatur, termasuk penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU, tidak netral,” imbuh Soni.

Keberpihakan PNS dalam Pilkada 2017 tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, menurut Soni, PNS merupakan salah satu instrumen pelaksana.

Untuk meghindari adanya keberpihakan PNS Soni mengatakan akan memasang spanduk besar bertuliskan ‘Salam birokrasi netral’.

“Kalau ketahuan dia berarti tidak tahu apa itu PNS. PNS itu tidak ikut sana-sini.” pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya