Lembaga Survei KedaiKOPI Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Meilikhah
31/10/2016 13:03
Lembaga Survei KedaiKOPI Diduga Lakukan Pembohongan Publik
(MI/Panca Syurkani)

SEKRETARIAT Bersama Rakyat (Sekber) melaporkan lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) ke KPU DKI Jakarta.

KedaiKOPI dinilai telah melakukan pembohongan publik pada rilis survei cagub dan cawagub DKI pada Minggu (30/10).

"Kami melaporkan KedaiKOPI yang melakukan survei pada 30 Oktober. Survei itu penuh manipulasi data dan angka," kata Ketua Sekber Mixil Mina Munir, di KPU DKI, Senin (31/10).

Menurut Mixil, sebagai lembaga survei, KedaiKOPI tidak terjun langsung ke responden untuk mengumpulkan data. KedaiKOPI diduga hanya mengolah angka dari balik komputer.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah merosotnya elektabilitas Ahok-Djarot hingga 25% sementara lembaga survei sejenis seperti SMRC justru menempatkan elektabilitas pasangan petahana itu pada posisi 45%.

"Sementara, pasangan Anies-Sandi dan Agus-Sylvi naik. Ini membuktikan KedaiKOPI bukan lembaga kredibel dan memiliki kebijakan politik sehingga kami menduga ada tunggangan," kata Mixil.

Laporan Sekber itu langsung diterima oleh perwakilan KPU DKI yang juga dihadiri Komisioner KPU Betty Epsilon.

"Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2015 seperti dalam Pasal 46 pengaduan masyarakat terhadap survei dapat dilakukan ke KPU. Menindaklanjuti ini kami dapat membentuk dewan etik atau mengembalikan ke asosiasi lembaga survei," kata Betty Epsilon. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya