Kampanye Hitam Jangan Dibiarkan

Tri Kurniawan
31/10/2016 15:21
Kampanye Hitam Jangan Dibiarkan
(MI/Susanto)

KAMPANYE hitam terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dinilai sudah bermunculan di media sosial menjelang Pilkada DKI. Penyelenggara pemilu dan penegak hukum harus tegas menyikapi hal itu.

"Jangan biarkan kampanye hitam bebas bermunculan dalam media sosial. Kalau tidak ditindak, polisi bisa dikategorikan melakukan pembiaran," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Senin (31/10).

Pembiaran terhadap pelaku kampanye hitam dan penyebar fitnah yang berkaitan dengan Pilkada bisa berdampak pada kepercayaan publik kepada polisi. Selain itu, penegak hukum bisa dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Edi mengatakan, masyarakat menginginkan proses pemilihan pemimpin pemimpin Ibu Kota berjalan aman, tidak ada saling fitnah. Dia menilai, para calon gubernur dan calon wakil gubernur juga mesti aktif mengendalikan pendukung mereka.

"Penyebar isu SARA di media sosial bisa dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegas mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Ketua DPR Ade Komarudin, akhir pekan lalu, mengingatkan semua pihak agar menghindari pernyataan yang memicu ketegangan di masyarakat.

"Tokoh politik harus memberikan pernyataan yang menciptakan kedamaian," kata Ade.

Ketua DPR mengemukakan, elite politik di berbagai daerah harus ikut bertanggung jawab menjaga kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat.

Apalagi, saat ini, lanjutnya, demontrasi yang menuntut salah satu calon gubernur Jakarta untuk diproses hukum terus terjadi di berbagai daerah.

Ade juga mengingatkan bahwa setiap kandidat jangan sampai kampanye yang menyinggung SARA. Minoritas dan mayoritas harus saling menghormati. Isu-isu agama jangan dijadikan komoditas politik.

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini sama-sama. Jangan gara-gara Pilkada keutuhan Negeri ini terganggu," jelasnya.

Akhir pekan lalu, tiga pasangan calon mendeklarasikan Pilkada DKI damai. Deklarasi memuat pernyataan bahwa para calon gubernur dan wakil gubernur beserta tim kampanye siap menciptakan Pilkada yang demokratis, damai, dan berintegritas. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya