Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN

Ficky Ramadhan
09/2/2025 13:09
Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN
ilustrasi(freepik)

KEBAKARAN terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, terjadinya peristiwa kebakaran itu, Sabtu (8/2) sekira pukul 23.15 WIB.

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh dua pekerja yang baru saja merakit meja rapat di lantai enam gedung tersebut. Adapun si jago merah melahap ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

"Awal kejadian, menurut keterangan saksi T berusia 45 tahun, sekitar pukul 23.00 WIB, saat sedang bertugas di pos depan gedung, mendapat kabar dari 2 orang pekerja yang selesai merakit meja rapat di lantai 6 gedung ATR/BPN," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (9/2).

"Dan 2 orang pekerja tersebut memberitahukan bahwa adanya kebakaran di ruangan lantai dasar atau Ruang Humas," sambungnya.

Saksi T, 45, dan B, 38, bersama sekuriti lainnya, ucap Ade Ary, langsung mengecek ke sumber api di dalam ruangan Biro Humas. Api yang sudah berkobar tersebut kemudian dipadamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR).

"Mereka berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi asap yang tebal memaksa mereka untuk keluar dari ruangan," ujarnya.

Akhirnya, 20 unit dari Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan pun dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api.

Ade Ary menuturkan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini. Penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut ditangani Polsek Kebayoran Baru.

"Kasus ini ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru," tuturnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya