Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TIGA pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah resmi diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan mendapatkan pengawalan melekat. Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya akan dikerahkan menjaga keamanan paslon selama 24 jam.
"Dari mulai sekarang sudah melekat melakukan pengamanan yang dilakukan 24 jam bergantian," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Menurut Kapolda, sesuai standar pengamanan, satu calon gubernur atau wakil gubernur minimal akan dikawal 10 anggota dengan kualifikasi kemampuan berbeda. Anggota itu terlatih dari macam-macam divisi semisal fungsi brimob, reserse, lalu lintas, sabhara, dan intelijen.
"Macam macam anggota kita siapkan. Tujuannya memudahkan mobilisasi dia saat kampanye khususnya," paparnya.
Pengamanan ini dilakukan hingga proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 selesai. Menurut Iriawan, pengamanan yang dilakukan sama baik untuk calon petahana maupun calon lainnya. Bila dirasa kurang, kata Iriawan, tim akan ditambah.
"Apabila kurang disiapkan dua kali lipat. Di luar itu kalau dirasa perlu kita siapkan. Juga untuk keluarga," ucapnya. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved