Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pasangan calon hadir dalam agenda penetapan pasangan calon di Balai Sudirman sore ini. Tapi KPUD membatasi jumlah relawan yang diundang.
"Acara di Balai Sudirman, relawan dibatasi maksimal 100 orang tiap calon," kata Ketua KPUD DKI Sumarno di Kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016)
Pembatasan jumlah relawan dalam agenda KPUD juga berlaku saat acara pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan besok, Selasa (25/10) di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sumarno mengatakan, KPUD hanya memperbolehkan 500 orang relawan untuk tiap pasangan calon hadir di dalam ruangan.
Terkait pengamanan kegiatan acara, lanjut Sumarno, KPUD DKI telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Sudah oke semua, dari Polda Metro Jaya sudah beberapa kali koordinasi. Bahkan nanti ada penyerahan (pengawalan) secara simbolis dari Polda kepada KPU."
Sebanyak 600 polisi disiagakan untuk mengamankan penetapan calon Gubernur-wakil Gubernur DKI Jakarta oleh KPUD DKI Jakarta di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.
"Personel ini disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi saat kegiatan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Senin (24/10).
Terkait rekayasa lalu lintas, akan dilakukan secara situasional. "Mengingat pukul 16.00 WIB itu berbarengan dengan orang pulang kantor, kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kepadatan arus," jelas Awi.
Awi juga mengimbau pendukung pasangan calon agar tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Agar tidak terjadi gesekan antarpendukung pasangan calon. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved