Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
CALON petahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan telah mendapat surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI. MUI meminta Ahok untuk tidak bicara hal sensititif selama Pilkada dan fokus pada kerjanya sebagai gubernur.
Surat teguran itu ditujukan kepada Ahok setelah video ucapannya terkait ayat 51 surat Al Maidah menjadi viral dan isunya pun memanas di masyarakat karena berbedanya tafsiran banyak orang.
Terlebih lagi kini sisa jabatan Ahok terhitung tinggal 1 tahun dan bila dikurangi masa kampanye, maka ia hanya akan memiliki sisa waktu 6 sampai 8 bulan saja.
Atas surat teguran tersebut, Ahok menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya mengenai salah satu ayat dalam kitab suci Al Quran.
Ia pun mempelajari surat dari MUI DKI yang dikirimkan kepadanya dan kemudian memutuskan untuk meminta maaf.
"MUI DKI juga sudah tulis surat kepada saya, memberi peringatan keras dan meminta saya untuk fokus saja untuk kemaslahatan umat, jangan bicara tafsiran-tafsiran agama yang sensisitif. Karena sesama agamapun bisa menafsirkannya berbeda. Ya sudah, saya minta maaf untuk itu," ujarnya di Balai Kota, Senin (10/10).
Sebelumnya, Ahok pernah mengalami halangan isu terkait pimpinan nonmuslim di tanah kelahirannya di Kabupaten Belitung Timur.
Ia pada Pilkada 2003 berhasil meyakinkan masyarakat yang mayoritas beragama Islam bahwa dirinya berkinerja baik dan memiliki integritas tinggi. Namun, Ahok pun memutuskan tidak lagi memperpanjang komentarnya terkait isu tersebut.
"Makanya, saya juga tidak akan menyinggung lagi, karena ini suasana Pilkada jadi ramai. Padahal, pengalaman saya pada 2003, selalu mengalami selebaran seperti ini. Makanya saya hafal. Ya sudah, kita enggak usah teruskan komentar-komentar saya ini. Saya minta media juga enggak usah teruskan," terangnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved