Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Akun Medsos Kampanye Harus Terdaftar

Nur Aivanni
02/10/2016 01:16
Akun Medsos Kampanye Harus Terdaftar
(Ilustrasi--thinkstock)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengingatkan bahwa akun media sosial yang akan dijadikan sebagai akun resmi bagi pasangan calon untuk kampanye harus didaftarkan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada masing-masing paslon saat masa kampanye.

"Kampanye melalui medsos, akunnya harus didaftarkan ke KPU. Paling lambat sehari sebelum masa kampanye dan akun itu harus ditutup paling lambat sehari setelah selesainya masa kampanye. Jadi dibukanya diatur, ditutupnya diatur," terangnya di Gedung KPU DKI Jakarta, Sabtu (1/10).

Dalam PKPU Nomor 7/2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa masa kampanye berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

"Pendaftaran (akun medsos) pada 27 Oktober. Kemudian pada 12 Februari, akun medsos itu harus ditutup," jelasnya.

Ia pun menjelaskan, saat ini, kampanye bisa menggunakan berbagai cara, yakni berupa pertemuan terbatas, rapat umum, penyebaran bahan kampanye, dan juga melalui media sosial.

Lantaran kampanye juga bisa dilakukan melalui dunia maya, Sumarno menekankan pentingnya pendaftaran akun medsos tersebut.

Dengan begitu, KPU, Bawaslu, dan Polda bisa melakukan pengawasan terhadap bentuk kampanye yang dilakukan oleh masing-masing paslon.

"Jangan sampai nanti melalui akun yang resmi digunakan untuk menistakan kelompok yang lain, mempersoalkan dasar negara misalnya, mengampanyekan SARA, menghina, menghasut kekerasan, provokasi, melecehkan agama, orang, suku, ras, dan sebagainya. Karena itu, kemudian harus didaftarkan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan akun media sosial untuk masa kampanye nanti. Medsos yang digunakan rencananya antara lain Facebook, Twitter, Instagram, dan Website.

"Kita sudah siap. Ada empat akun (medsos) yang sedang dipastikan. Kan nanti mau divalidasi. Jadi dites dulu, error ngga, punya orang ngga. Nanti kalau sudah fix, baru dilaporkan," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya