Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) siap mengantisipasi merebaknya ujaran kebencian (hate speech) menjelang pelaksanaan Pilkada 2017. Tim Cyber Crime dari Bareskrim Polri siap melakukan patroli cyber secara intens untuk memonitor konten-konten yang bernuansa kebencian.
"Hate speech adalah sesuatu yang berpotensi melanggar hukum," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Boy Rafli Amar, di Jakarta.
Menurut Boy Rafli, masyarakat memang memiliki kebebasan dalam mengeluarkan pendapat. Namun jika pendapat tersebut disampaikan dalam konteks kebencian, bersifat SARA, dan dikaitkan dengan kampanye, bisa berdampak pada timbulnya masalah hukum.
"Kita tidak ingin masyarakat kita jadi pelanggar hukum dalam konteks ITE," tambah Boy Rafli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut proaktif melaporkan jika menemuka konten yang membuat tidak nyaman. Kerja sama masyarakat diharapkan muncul mengingat ada 101 wilayah Pilkada, ditambah dengan banyaknya konten di dunia maya.
Saat ini Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Twitter Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastruktur (ID-Sirtii).
Mereka sepakat untuk mengawasi tindak pidana di dunia maya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Selain itu, juga mengantisipasi akses ilegal terhadap sistem yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved