Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pemeriksaan Kesehatan Cagub dan Cawagub DKI Digelar Sabtu (24/9)

Ilham Wibowo
21/9/2016 16:56
Pemeriksaan Kesehatan Cagub dan Cawagub DKI Digelar Sabtu (24/9)
(Ilustrasi)

CALON gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta mesti mengikuti pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan narkoba di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Jakarta Pusat. Pemeriksaan akan menyeluruh dari ujung rambut hingga kaki.

"Kurang lebih alokasi waktu delapan jam. Itu keseluruhan," kata Kepala RSAL Mintohardjo Kolonel Laut Wiweka di kantornya, Jalan Bendungan Hilir 17, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Pemeriksaan kesehatan seluruh peserta Pilkada DKI pada Sabtu (24/9). Kalau ternyata hasil pemeriksaan pada Sabtu ada yang perlu ditindaklanjuti, masih ada waktu pada Minggu (25/9).

Wiweka menuturkan, Sabtu dipilih untuk pemeriksaan cagub - cawagub agar tidak mengganggu pasien lain.

"Poliklinik medical check-up digunakan umum Senin hingga Jumat. Sehingga pelaksanaan (pemeriksaan cagub - cawagub) tidak akan mengganggu pasien lain," ujarnya.

Menurut Wiweka, pemeriksaan melibatkan 71 dokter umum dan spesialis dari tim dokter TNI Angkatan Laut dan tim dokter IDI Jakarta. Pemeriksaan meliputi USG, neurologi, bedah umum, ortopedi, bedah neurologi, pemeriksaan jantung, redmil, gigi, dan THT.

Pemeriksaan seluruh peserta pilkada secara bersamaan untuk menghindari antrean di ruang poliklinik.

"Seluruh kepanitiaan yang kami libatkan ada 185 orang untuk pendukung dan sebagiannya," kata Wiweka.

Wiweka memaparkan, selain ditangani dokter berpengalaman, pemeriksaan menggunakan alat canggih berstandar kesehatan internasional dari WHO.

Peserta Pilkada DKI juga harus mengikuti pemeriksaan psikologis oleh Himpunan Psikolog Indonesia (HIPSI) dan pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini untuk menentukan hasil yang cukup kredibel. Jadi kami betul-betul independen dalam pemeriksaan ini," ujarnya.

Wiweka menyampaikan, pihak rumah sakit akan memberikan catatan kesehatan mampu atau tidaknya calon gubernur-calon wakil gubernur mengemban tugas dalam kurun waktu lima tahun. Tugas ini sudah harus selesai 26 September.

Selanjutnya, KPU DKI akan memplenokan catatan tim dokter RSAL untuk menentukan si calon bisa ikut pilkada atau tidak pada 27 September.

"Kami tidak menyatakan sehat atau tidak, tapi mampu atau tidak," ucap Wiweka. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya