Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MATAHARI bersinar terik ketika Oleh, 49, berdiri dan menyandarkan tubuhnya pada tiang lampu di depan Gedung Blok H Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Tangannya sibuk menulis pada buku yang lembar-lembar kertasnya sudah keriting. Di hadapannya terdapat sebuah kotak ukuran 30 sentimeter (cm) x 20 cm yang ditaruh di atas kursi. Sesekali pandangannya tertuju pada pegawai negeri sipil (PNS) yang berlalu lalang.
Setiap hari kerja, laki-laki itu memang selalu menanti para PNS untuk membeli barang dagangannya yang terdiri dari berbagai atribut PNS DKI. Lencana lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), emblem nama, emblem lambang Kota Jakarta, tempat kartu identitas, hingga kepala ikat pinggang yang dijualnya itulah yang ada di dalam kotak.
Sementara itu, di buku usang yang terus diisinya, Oleh mencatat nama lengkap PNS pemesan emblem nama. Farida, Achmad P, dan Sulistya Rachman ialah di antara nama-nama yang dipesan.
Berbagai atribut PNS tersebut tidak dibuatnya sendiri, tetapi ia pesan lagi ke toko pusat atribut di Pasar Senen. Emblem nama dijual Rp10 ribu, emblem lambang Kota Jakarta Rp7.000, lencana lambang Korpri Rp20 ribu, pin berlambang Monas Rp10 ribu, dan tempat kartu identitas Rp5.000.
Oleh yang berjualan di kompleks Balai Kota dan DPRD sejak kepemimpinan Gubernur Soerjadi Soedirdja, yakni periode 1992-1997, mengaku dari usaha itu ia mendapat untung Rp2.000 sampai Rp5.000 per item.
Ayah dari 11 anak itu semula merupakan penduduk asli Kebon Sirih sehingga sangat mengenal kompleks Balai Kota. Namun, sejak menikah, Oleh bersama istrinya memilih pindah ke Kabupaten Bogor.
Meski demikian, kini sehari-hari Oleh memilih menginap di rumah kerabatnya di Jalan Kwitang dan baru pulang ke Bogor setiap akhir pekan dengan menumpang kereta sambil membawa uang hasil berjualan Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. “Kalau setiap hari bolak-balik ke Bogor, ongkosnya mahal. Keluarga tinggal di Jakarta juga butuh biaya mahal,” kata Oleh yang kemarin berjualan dengan mengenakan kemeja batik dan alas kaki sandal jepit.
Selama 24 tahun bisa berjualan di sana, bukan berarti tanpa kendala. Oleh sering bergegas menutup lapak dan menjauh ketika pejabat-pejabat beserta rombongan melewati lokasi tempatnya berjualan. Aturan melarang pedagang berjualan di sana. Tidak jarang pula ia harus menalangi pesanan para PNS dengan uangnya.
Achmad, salah seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkantor di kompleks Balai Kota, mengaku sudah sejak lama berlangganan atribut PNS kepada Oleh. Selain karena tidak ada waktu untuk memesan atribut di luar, di Balai Kota tidak ada koperasi khusus yang menjual barang-barang itu. (Yanurisa Ananta/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved