Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Saksi Curiga Jessica Sengaja Halangi CCTV

Deni Aryanto
20/7/2016 18:59
Saksi Curiga Jessica Sengaja Halangi CCTV
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

SAKSI kunci dari pegawai Cafe Olivier di West Mall Grand Indonesia dihadirkan ke persidangan lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). Dalam kesaksiannya, diterangkan awal mula pemesanan meja saji hingga kejanggalan terdakwa Jessica Kumala Wongso menempatkan tas belanja miliknya.

Pada kesempatan pertama, Aprilia Cindy Cornelia, resepsionis Cafe Olivier diberikan kesempatan memaparkan kesaksiannya. Mulai dari proses pemesanan meja bernomor 54, ia menyangkal bahwa tempat tersebut sengaja dipesan terdakwa saat itu. Menurutnya, meja nomor 54 merupakan meja terakhir di area larangan merokok yang tersisa.

Untuk itu, pihak kafe mempersilahkan Jessica menggunakan tempat tersebut sebelum memesan minuman. Sebelumnya, Darmawan Salihin, ayah Mirna menuding terdakwa sengaja memilih meja nomor 54 untuk menghindari rekaman kamera pengawas (CCTV) supaya aksinya berjalan mulus.

"Dia (Jessica) enggak minta (meja 54). Karena katanya datang berempat, dia memilih sofa. Kebetulan tinggal meja itu yang tersisa," jelasnya di tengah persidangan, Rabu (20/7).

Setengah jam setelah memesan tempat, sekitar pukul 15.30 WIB Jessica meninggalkan lokasi dan berjanji akan kembali ke kafe pukul 16.00 WIB untuk membeli sesuatu. Baru pukul 16.14, ia kembali dengan menenteng tiga buah paper bag yang menurut sepengetahuannya berisi sabun dari toko Bath and Body Works di lantai 1 Gedung West Mall Grand Indonesia.

Mendengar kesaksian Cindy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi langsung mencecar pertanyaan mengenai posisi barang di atas meja. Di situ ia menceritakan, ketiga paper bag disusun rapat dengan posisi menutup seluruh minuman serta hiasan di atas meja.

Di satu sisi, pada dasarnya masih ada ruang cukup luas di sofa setengah lingkaran maupun sisi meja lainnya. "Sofa bentuknya setengah lingkaran. (Paper bag) masih bisa ditaruh di tempat lain. Tingginya lebih tinggi dari gelas dan vas bunga, jadi tidak kelihatan karena tertutup paper bag," paparnya.

Saksi kunci lain yang dihadirkan yakni Marlon Alex Natipulu, salah satu pegawai kafe. Dikatakannya, paper bag mulai sengaja ditaruh ke atas meja setelah sekitar 10 menit disajikan. Dia pun menjawab pertanyaan JPU bahwa dirinya melihat gelas kopi sudah berembun dengan sedotan berada di dalamnya saat mengantar tagihan ke terdakwa.

Posisi demikian lazim dilakukan oleh konsumen, karena pelayan kafe dilarang menempatkan sedotan ke dalam gelas saat menyajikan minuman. Untuk kualitas kopi, lanjutnya, akan terasa nikmat apabila disajikan dan langsung diminum.

"Kalau langsung dinikmati lebih nikmat karena masih terasa aromanya," ucapnya.

Meski demikian, saat itu tidak ada kecurigaan Marlon, apakah kopi yang diminum Mirna dicampurkan sesuatu atau tidak. Sedikit dirasa ada kejanggalan, kala Jessica terburu-buru membayar pesanan ke kasir.

Biasanya, konsumen melakukan pembayaran di akhir kunjungan. Setelah membayar tagihan, Jessica minta difoto di depan Cafe Olivier sembari melihat-lihat ke arah CCTV.

"Saya nanya kenapa langsung bayar kak, kan minumannya belum jadi? Katanya dia (Jessica) mau traktir temannya," ceritanya.

Di tempat sama, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, menanggapi bahwa ancaman Darmawan Salihin tidak terbukti apabila mendengar kesaksian pegawai Cafe Olivier. Dari pemaparan yang diberikan, tidak ada satu pun poin yang memberatkan kliennya.

"Saksi hanya menjelaskan gambaran Jessica datang ke Olivier. Bisa dilihat jelas apa pedoman BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sekarang," yakinnya.

Begitu pula dengan rekaman CCTV meski belum dibuka seutuhnya. Dalam BAP, Otto mengatakan tidak disebutkan ada gambar Jessica menaruh racun sianida ke dalam gelas.

"Tidak ada kata-kata ada di gambar (CCTV) Jessica melakukan itu (menuang sianida). Kalau memang pembunuhan berencana, harus dibuktikan ada sianida di tempat kejadian perkara dan Jessica masukan sianida," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya