Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
FAHMI Rajab, kuasa hukum tersangka pengguna vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Indra S, menyebut kliennya tidak sendirian menggunakan vaksin palsu. Ada sejumlah dokter lain yang menggunakan vaksin palsu untuk imunisasi pasien.
"Pengakuan dokter Indra, dokter lain juga ditawari oleh sales, bukan dokter Indra saja. Salesnya itu menawarkan ke semua dokter spesialis anak di Harapan Bunda," beber Fahmi di Mabes Polri, Senin (18/7).
Fahmi mengaku heran hanya kliennya yang ditahan penyidik Bareskrim Polri.
"Ada juga dokter lain yang menggunakan, kenapa hanya dokter Indra?" tanyanya.
Fahmi mengungkapkan, Indra mendapat vaksin palsu dari seorang sales berinisial S pada Januari 2016. Kala itu tengah terjadi kelangkaan vaksin dan Indra berusaha memenuhi kebutuhan pasiennya.
"Dokter Indra bilang, ada budaya di dokter kalau ada kelangkaan ya dokter mencari, karena tujuan untuk bantu pasien," ujar dia.
Hingga kini, Bareskrim Polri sudah menetapkan 23 orang jadi tersangka kasus pemalsuan vaksin. Mereka memiliki peran masing-masing, yakni produsen (enam tersangka), distributor (sembilan tersangka), pengumpul botol (dua tersangka), pencetak label (satu tersangka), bidan (dua tersangka), dan dokter (tiga tersangka).
Seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved