Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MABES Polri akan menindak tegas anggota Front Pembela Islam (FPI) jika melanggar aturan saat menggelar takbir keliling malam nanti.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Riyanto mengatakan, penindakan akan ditekankan pada kelengkapan pengendara.
"Kalau mereka (FPI) melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tak memakai helm dan dan melakukannya di bak terbuka ya kami akan tindak," kata Agus saat memberikan keterangan di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (5/7).
Agus mengatakan, ada beberapa larangan yang mesti diikuti oleh FPI, seperti menggunakan sound system dengan volume keras, berbuat kerusuhan hingga berbicara dengan materi yang provokatif.
"Koordinasi dulu dengan Kepolisian setempat. Kami akan bantu pengawalannya," lanjut Agus.
Agus menjelaskan, imbauan ini sudah disampaikan kepada pihak FPI dan mereka mengaku akan menurutinya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengajak warga Ibu Kota untuk mengadakan konvoi takbiran keliling. Padahal sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menegaskan telah melarang warga masyarakat untuk mengadakan takbir keliling.
Melalui akun twitternya, @DPP_FPI, FPI menegaskan bakal mengadakan takbiran keliling Jakarta yang dimulai pukul 21.00 WIB dengan start dan finish di Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved