Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
POLISI telah menetapkan empat dari enam pelajar SMK Cilincing 1 Jakarta Utara yang membully atau merundung adik kelasnya berinisial AF sebagai tersangka kasus penganiayaan..
"Iya sudah (tersangka). Hasil pemeriksaan dari enam itu ada empat ya yang ambil peran kekerasan," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra saat dihubungi, Rabu (2/11).
Baca juga: Polda Metro Gagalkan Peredaran 112 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru
Alex mengatakan keempat tersangka berinisial FA, AM, MS, dan FS. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan kepada korban.
"Perannya itu mukul, nendang, dan ada yang pukul pakai bangku," tutur Alex.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sebelumnya, polisi mengamankan enam pelajar SMK Cilincing 1, Jakarta Utara yang melakukan perundungan (bullying) kepada adik kelasnya berinisial AF. Menurut polisi, perundungan bermula saat korban bercanda kepada seniornya di kantin sekolah.
Korban lalu memakan ayam salah satu pelaku dan meletakkannya kembali. Salah satu pelaku beserta lima rekannya yang kesal langsung memukul dan menendang korban. Aksi perundungan itu direkam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial
"Kemudian nyobain ayam yang ada di salah satu pelaku ini. Dia bilang nggak enak, terus dikembalikan lagi ke piring itu. Kemudian tersinggunglah ini, ini (pelaku). Langsung dipukul, ditendang, ada pula yang memvideokan," ucapnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved