Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kuasa Hukum Jessica akan Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana

LB Ciputri Hutabarat
15/6/2016 07:13
Kuasa Hukum Jessica akan Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana
(MI/Galih Pradipta)

SIDANG perdana Jessica Kumala Wongso bakal digelar Rabu (15/6) siang. Tampaknya, tim kuasa hukum Jessica tidak ingin mengulur-ulur waktu. Salah satu pengacara Jessica, Andi Joesuf, menerangkan pihaknya bakal langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan pascasidang perdana digelar.

"Kami bertiga dari tim pembela Jessica akan membacakan eksepsi atau nota keberatan," kata Andi, Selasa (15/6) malam.

Jelang sidang perdana, Andi menerangkan pihaknya sedang menyusun poin eksepsi yang bakal diajukan. Namun, secara pandangan umum, Andi mengungkapkan pihaknya keberatan dengan dakwaan yang diberikan kepada kliennya.

"Garis besar kita menolak dakwaan jaksa penuntut umum yang kurang cermat. Selanjutnya nanti saya sampaikan," terang dia.

Sementara, Andi juga membeberkan pihaknya sudah bertemu dengan Jessica. Sejauh ini, kondisi Jessica sehat dan siap menjalani sidang.

"Kita besuk Jessica dan kita beri motifasi agar tegar karena Jessica akan sidang. Kondisi kesehatannya juga bagus," ungkap Andi.

Rabu (15/6), sidang perdana Jessica rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB.

Adapun agenda sidang kali ini adalah mendengar dakwaan jaksa kepada Jessica atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari lalu. Ia disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja.

Mirna meninggal usai minum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Semeja dengan Mirna ada Jessica dan Hanie. Ketiga perempuan ini pernah sama-sama sekolah di Australia. Es kopi yang diminum Mirna diduga mengandung zat sianida. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya