Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KORPS Brimob Polri memberangkatkan 14 personel ke Turki dan Irlandia Utara untuk berlatih penanganan bom. Kedua negara dikenal memiliki reputasi tinggi dalam penanganan bom di dunia.
Pelepasan 14 personel dilakukan melalui upacara resmi yang digelar di Lapangan Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jumat (6/5), dipimpin Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Korps Brimob Polri memberangkatkan 10 personel terbaiknya untuk latihan penanganan amunisi, ranjau, dan bahan peledak di Turki," kata Anang.
Program pelatihan di Turki ini merupakan kelanjutan kerja sama antara Korps Brimob Polri dengan Komando Gendarmarie Nasional Turki, pada 2021.
Anang mengatakan Turki berpengalaman dalam penanganan kelompok-kelompok bersenjata di Timur Tengah. Dengan demikian personel Korps Brimob akan memiliki kemampuan penanganan amunisi, ranjau, dan bahan peledak, dengan spektrum kawasan Timur Tengah.
Korps Brimob Polri juga memberangkatkan 4 perwira untuk mengikuti Seminar dan Konfrensi Internasional Bomb Data Centre Working Group di Belfast, Irlandia Utara, untuk meningkatkan sumber daya menyesuikan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
"Ini sesuai harapan Bapak Kapolri agar Korps Brimob bisa merespons dan mengantisipasi potensi ancaman khususnya dalm penanganan amunisi, ranjau dan bahan peledak," tutur Anang.
14 personel tersebut sekembalinya dari Turki dan Irlandia Utara diharapkan mentransfer ilmu dan pengalamannya ke seluruh jajaran Korps Brimob. Dengan demikian kemampuan dan kapasitas personel Korps Brimob semakin baik dan profesional.
Dalam kesempatan yang sama Dankor Brimob secara simbolis menyerahkan senjata organik bagi 6 Batalyon Respon Cepat Korps Brimob Power on Hands Kapolri. Batalyon ini dikukuhkan pembentukannya oleh Kapolri pada Februari 2022.
Senjata modern tersebut ditujukan meningkatkan kemampuan Korps Brimob untuk menghadapi kelompok yang mencoba mengganggu keutuhan bangsa Indonesia. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved