Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
GENERASI muda sudah saatnya menggantikan generasi tua terkait dengan peran di lingkungan tempat tinggal, antara lain menjadi ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Itu perlu dilakukan karena ketua RT/RW saat ini yang mayoritas berusia tua mengalami kesulitan menjalankan teknologi.
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi menerapkan sistem berbasis teknologi di semua lini demi mempermudah dan memberikan pelayanan kepada warga, termasuk menyelesaikan keluhan warga dengan menyediakan aplikasi Qlue yang harus diisi ketua RT/RW.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan itu terkait dengan munculnya penolakan ketua RT/RW dalam membuat laporan melalui Qlue. "Pasti itu (kesulitan mengikuti teknologi). Jadi, salah satu kendala ketua RT/RW yang banyak mengeluh saat ini. Cuma kebetulan ada momen lain yang bisa dijadikan alasan. Jujur saja, seperti saya yang sudah tua kayak begini, soal teknologi banyak tertinggal sama anak muda," kata Agus saat dihubungi, Kamis (2/6).
Menurutnya, kemampuan mengikuti inovasi saat ini sangat penting. Terlebih, Jakarta terus berbenah untuk menjadi kota cerdas atau smart city.
"Kalau (ketua RT/RW) tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, mending diganti saja. Dengan teknologi, sebenarnya semua jadi transparan," ketusnya.
Agus melihat ada beberapa indikasi atas penolakan terhadap aplikasi Qlue. Antara lain, ketua RT/RW enggan menjalankan teknologi dan ada pelanggaran yang ingin ditutupi. "Sudah bukan rahasia umum banyak ketua RT atau RW yang bermain di lingkungan mereka. Mungkin karena adanya aplikasi Qlue, permainan kotor mereka takut lebih mudah diketahui sebab semua dapat lebih transparan," katanya.
Perlu revisi
Namun, ia juga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sedikit merevisi jumlah laporan Qlue yang harus disampaikan ketua RT/RW. Jumlah laporan itu, ujarnya, harus lebih bersifat situasional karena setiap wilayah memiliki karakteristik masing-masing.
Sementara itu, pengamat perkotaan, Sugiyanto, menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tetap menjaga kearifan lokal yang ada di masyarakat. Menurutnya, intervensi pemerintah hingga memecat ketua RW merupakan tindakan yang keliru karena dapat merusak kearifan lokal.
Di sisi lain, 78 perwakilan RT/RW se-DKI Jakarta yang melakukan diskusi di rumah Ketua RW 11 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Andi Pane, beberapa waktu lalu, menyatakan tidak mempermasalahkan aplikasi Qlue. Namun, mereka punya banyak aktivitas lain ketimbang mengunggah laporan melalui Qlue. (DA/Put/Beo/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved