Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Eks Pilot dan Karyawan Merpati Menuntut Hak

RO/Micom
12/4/2022 23:48
Eks Pilot dan Karyawan Merpati Menuntut Hak
.(. )

RATUSAN eks pilot dan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines menggeruduk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menuntut pencairan pesangon yang tidak kunjung di bayar sejak BUMN penerbangan tersebut tutup pada 2014.

Eks pilot dan karyawan Merpati mendatangi PT PPA didampingi kuasa hukum mereka, Bertua Hutapea, dan Markus Nababan, Selasa (12/4) sore di Menara Mandiri II, Jakarta Selatan.

Ratusan eks pilot dan karyawan Merpati ini mewakili 1.233 kolega mereka yang tersebar di berbagai daerah.

Usai bertemu dengan Dirut PPA, Bertua mengungkapkan jumlah pesangon yang belum dibayarkan total mencapai Rp312 miliar untuk 1.233 eks pilot dan karyawan Merpati. 

"Dari sisi hukum persoalan pesangon eks pilot dan karyawan Merpati perkaranya sedang dalam proses homologasi PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya," kata Bertua.

Menurut Bertua, PT PPA hingga saat ini belum memiliki keputusan untuk pembayaran pesangon eks pilot dan karyawan Merpati.

"PT PPA mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri BUMN untuk langkah-langkah penyelesaian pembayaran pesangon," kata Bertua.

Bertua meminta PT PPA dan Menteri BUMN untuk serius mengambil langkah konkret pembayaran pesangon. Pasalnya situasi berat dihadapi eks pilot dan karyawan Merpati.

Eks pilot dan karyawan, tutur Bertua, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Banyak di antara mereka dilanda perceraian dan anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan. 

Rata-rata umur mereka pun sudah di atas 50 tahun sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan baru yang layak.

Markus Nababan menambahkan, ia memintakan pembagian secara proporsional atas penjualan aset Merpati untuk pembayaran pesangon ex pilot dan karyawan. (J-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya