Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Polisi mengamankan lima pelajar STM di Jakarta Timur karena akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Senin (11/4).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan hingga pukul 09.30 WIB, sudah ada lima pelajar STM yang diamankan di titik penjagaan di Jalan Raya Bogor. Kelima pelajar itu mengaku ingin pergi demo ke gedung DPR.
"Sudah ada lima orang diamankan di Jalan Raya Bogor. Itu anak STM yang dari Depok atau Bogor. Rencana mau ke sana (gedung DPR) gabung temen-temennya yang sudah di pusat," jelas Edy, ketika dihubungi, Senin (11/4).
Edy mengatakan pihaknya tidak menemukan benda mencurigakan dari kelima pelajar tersebut. Kelima pelajar itu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Edy menjelaskan sebelumnya pihaknya melakukan penjagaan di dua titik di wilayah Jakarta Timur untuk mengantisipasi adanya pelajar yang mau demo di DPR.
"Di Jalan Raya Bogor karena itu perbatasan ya. Lalu di Kayu Putih kita terapkan penjagaan selektif ya. Terus juga di kampus-kampus kita tempatkan anggota. Lalau di TL (traffic light) Pasar Rebo juga sudah kita siapkan," kata Edy.
Edy mengatakan pihaknya tidak melakukan penyekatan jalan, tetapi memeriksa sejumlah anak-anak yang dicurigai akan mengikuti aksi unjuk rasa.
"Kalau di Jaktim kalau sifatnya penyekatan tidak ada. Tapi kita sifatnya penjagaan selektif filterisasi. Ketika kita curigai anak-anak sekolah kita lakukan pemeriksaan," tutur Edy.
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan imbauan agar pelajar tidak turun dalam demonstrasi yang digelar hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan seluruh pihak wajib melindungi anak-anak dari kekerasan. Dia menekankan surat edaran itu diterbitkan demi keselamatan para siswa SMK.
"Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," tuturnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved