Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DITRESKRIMSUS Polda Banten membongkar mafia yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng curah yang dikemas dalam minyak goreng premium.
Shinto mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah gudang milik CV. Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang pada Senin (28/03) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Demi Mudik, Warga Kota Bekasi Antusias Vaksinasi Booster
Shinto mengatakan minyak goreng curah tersebut dikemas kembali dan memberikan hadiah sabun cuci sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat. Ia mengatakan minyak dalam kemasan dengan merk LABAN itu ternyata memiliki kesamaan warna dengan minyak goreng yang ada di dalam plastik.
"Menjelang bulan suci Ramadhan, Polda Banten berhasil mengungkap kasus mafia minyak goreng curah yang dikemas dalam plastik berhadiah sabun cuci merek Total sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat terhadap produk minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi 1 liter dengan merk LABAN seharga Rp20 ribu," kata Shinto di Polda Banten pada Rabu (30/3).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Dedi Supriadi menjelaskan badan usaha tersebut melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah dan seolah-olah menjadi produsen atau pabrikan penghasil minyak goreng kemasan tanpa dilengkapi ijin usaha industri.
"Minyak goreng curah yang seharusnya langsung didistribusikan kepada masyarakat kemudian dikemas ulang oleh manajemen badan usaha tersebut untuk meningkatkan harga jualnya, dari Rp14.000 sesuai ketentuan dalam Permendag No. 11 Tahun 2022 tentang HET Migor Curah menjadi Rp20.000, sehingga terdapat peningkatan ekonomis senilai Rp6.000 per liter minyak goreng tersebut," kata Dedi.
Dedi mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa badan usaha tersebut tidak memiliki izin edar. Ia mengatakan pengajuan SNI minyak goreng tersebut menggunakan badan usaha lain untuk diajukan dalam pengujian laboratorium.
Selain itu, logo halal yang ada di dalam kemasan diketahui tidak memiliki sertifikat halal yang sebenarnya dipersyaratkan. Ia mengatakan dalam label kemasan disebutkan seolah-olah produk minyak goreng LABAN mengandung vitamin A. Faktanya, kata ia, tidak sesuai dengan label kemasan.
"Badan usaha tersebut bukan merupakan bagian dari rantai ekonomi dalam peredaran minyak goreng curah, sehingga tidak memiliki waktu dan jalur distribusi lanjutan minyak goreng yang jelas," ungkap Dedi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi baik karyawan maupun pemasok kemasan botol minyak goreng, penyidik kemudian melakukan gelar perkara pada Selasa (29/3). Penyidik kemudian menetapkan Direktur CV Jongjing Pratama berinisial AR, 28, sebagai tersangka.
"Penyidik meningkatkan status tersangka terhadap AR, 28, yang mengoperasikan pengemasan ulang minyak goreng curah di TKP," tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, AR dijerat dengan persangkaan Pasal 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan atau denda Rp50 milyar, Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) dan Pasal 144 jo Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (OL-6)
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Terdapat 11 titik pemberhentian di Jakarta dan 13 titik di Banten dalam perjalanan rute ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved