Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Berkas Perkara Jessica akan Dilimpahkan Pukul 09.00 WIB

Arga Sumantri
27/5/2016 06:48
Berkas Perkara Jessica akan Dilimpahkan Pukul 09.00 WIB
(Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. -- ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal melimpahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Proses yang diistilahkan sebagai pelimpahan tahap dua ini menjadi pintu masuk menuju persidangan tersangka atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menyatakan, pelimpahan tahap dua berkas Jessica di Kejari Jakarta Pusat dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, Jumat (27/5).

"Pelimpahan nanti pukul 09.00 WIB. Saya akan tunggu di Kejari Jakarta Pusat," kata Yudi, Kamis (26/5).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memastikan akan langsung melakukan pelimpahan tahap dua berkas Jessica itu. Lantaran, pelimpahan tahap dua harus dilakukan pada hari kerja dan sebelum masa tahanan Jessica habis.

"Tersangka J akan kami serahkan ke jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Termasuk barang bukti ada 37 lebih dan dokumen-dokumen lain," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/5).

Kabar melegakan didapati penyidik Polda Metro Jaya menjelang hari-hari terakhir masa tahanan Jessica. Tepat dua hari sebelum masa tahanan Jessica habis, Kejaksaan Tinggi DKI memutuskan berkas perkara kasus kematian Mirna atas tersangka Jessica lengkap alias P21. Jessica pun bakal segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya