Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Polda Metro akan Serahkan Jessica dan Barang Bukti Besok

Deny Irwanto
26/5/2016 15:15
Polda Metro akan Serahkan Jessica dan Barang Bukti Besok
(ANTARA)

BERKAS Perkara Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI siang ini. Berkas dinyatakan lengkap dua hari sebelum masa penahanan Jessica habis.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah melimpahkan Jessica beserta bukti ke Kejaksaan.

"Jadi, besok paling lambat akan tahap dua terhadap tersangka J.Kami serahkan semua ke JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Termasuk barang bukti ada 37 lebih dan dokumen-dokumen lain," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/5).

Krishna mengaku, saat ini, dia akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terhadap pelimpahan tahap dua yang akan dilakukan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyambut gembira kelengkapan berkas Jessica.

Awi berpendapat bahwa berkas Jesica memang telah dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah empat kali dikembalikan.

"Hari ini alhamdulillah berkat doa rekan-rekan semua, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan berkas Jessica. Dan alhamdulillah pada hari ini Jaksa Penuntut Umum dari Kejati DKI sudah mengabulkan P21. Itu berdasarkan surat Kepala Kejati DKI Jakarta nomor B3763011/epp/1052016 tanggal 25 mei 2016. Berkas perkara dinyatakan lengkap," jelas Awi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya