Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kejati DKI Nyatakan Berkas Perkara Jessica P21

Ilham Wibowo
26/5/2016 12:00
Kejati DKI Nyatakan Berkas Perkara Jessica P21
(MI/Arya Manggala)

SETELAH empat kali mengembalikan berkas perkara tersangka pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongson, ke penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara itu sudah lengkap atau P21

"Setelah berkas perkara itu kami terima dan teliti dengan seksama, kami nyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21," kata Asisten Pidana umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di kantornya, Kamis (26/5).

Menurut Nasrun, setelah ini, berkas perkara bisa dilimpahkan ke pengadilan. Namun, belum diketahui kapan persidangan kasus pembunuhan menggunakan sianida itu bisa disidangkan.

Jessica dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada beberapa bulan lalu. Dia diduga memasukkan sianida ke dalam kopi yang dikonsumsi Mirna di Kafe Olivier, Plaza Indonesia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya