Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Taiwan. Total 60 kilogram sabu yang diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Pandjaitan mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap. Ketiganya merupakan warga negara Taiwan. Ketiga tersangka itu yakni CHJ alias Alin, LDC alias Achen dan CMT alias Acan.
Ketiganya ditangkap di Sun Plaza Serpong Tangerang Selatan pada Jumat (20/5). "Dan ditemukan barang bukti 6 kilogram sabu," kata John di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5).
Ketiga pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seorang warga negara Indonesia (WNI) inisial S alias W. Polisi kemudian melakukan pengembangan, sampai akhirnya pada Minggu (22/5), polisi menangkap S alias W di Perumahan Paramount Cluster Alicante , Serpong Tangerang Selatan.
"Barang bukti yang kita temukan di sana sebanyak 54 kilogram sabu," tambah John.
Menurut John, puluhan kilogram sabu itu disimpan S alias W di dalam sebuah genset ukuran besar. Genset itu pun ditemukan polisi di kawasan Cikupa, Tangerang. Barang haram itu masuk lewat jalur laut.
"Masuk pelabuhan di Jakarta. WNA ini merupakan bandar menengah yang mensuplai untuk kawasan Jakarta," ujar John.
Hasil interogasi polisi juga mendapati tersangka S alias W mendapat suplai barang haram itu dari bandar besar di Tiongkok.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Antara lain, Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 3 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, pelaku terancam maksimal hukuman mati dan atau hukiman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana. Pelaku juga terancam dengan denda paling sedikit Rp1 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved