Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejati DKI masih Teliti Berkas Jessica

Nicky Aulia Widadio
23/5/2016 16:05
Kejati DKI masih Teliti Berkas Jessica
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

BERKAS perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat ini masih berada dalam proses penelitian di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dibutuhkan waktu 14 hari untuk proses penelitian sebelum berkas tersebut dinyatakan P21 atau tidak.

"Kira-kira akan selesai diteliti pada 26 hingga 28 Mei nanti," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo pada Senin (23/5).

Pekan lalu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Jessica untuk keempat kalinya kepada Polda Metro Jaya lantaran alat bukti yang dilampirkan dinilai masih kurang.

Waluyo mengatakan, selama ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kelengkapan alat bukti yang harus dilampirkan. Namun, ia menolak menduga-duga apakah berkas terakhir yang dilimpahkan kepada Kejati telah memenuhi syarat atau belum. "Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Terkait batas masa penahanan Jessica yang jatuh tempo pada 28 Mei mendatang, Waluyo menegaskan hal tersebut tidak serta merta melepaskan Jessica dari ancaman tuntutan pidana. "Secara normatif, setelah 120 hari memang harus bebas. Tapi proses penyidikan tetap berlangsung dan status tersangka tetap melekat. Polisi tetap bisa melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan kepada Kejati," ujarnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya