Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Satpol PP Berhak Ikutsertakan TNI-Polri

Selamat Saragih
11/5/2016 17:43
Satpol PP Berhak Ikutsertakan TNI-Polri
(ANTARA FOTO/Rahmad)

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan tidak ada masalah ketika dalam penertiban mengikutsertakan TNI dan Polri. Satpol PP berhak meminta pendampingan Polisi dan TNI untuk melakukan penertiban.

"Ada dalam peraturan, kalau Satpol PP selalu minta pendampingan Polri. Kalau Polri biasanya mereka minta pendampingan TNI," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Menurut Ahok, wajar saja ketika penertiban di sejumlah titik di Ibu Kota mengikutsertakan TNI-Polri. Terlebih dia pernah lihat ada tindakan kekerasan yang kerap terjadi saat melakukan penertiban seperti di Kampung Pulo beberapa waktu lalu.

"Dengan permintaan Satpol PP dan Polisi sebenarnya yang ngajuin TNI bukan kami sebetulnya. Secara prosedural itu bagian dari polisi," ungkap Ahok.

Dia berkaca dari kasus Kampung Pulo yang sempat ricuh. Saat itu sejumlah anggota Satpol PP ditahan karena diduga terlibat ricuh dengan warga saat penggusuran. Saat itu Ahok bilang warga memukuli Satpol PP dan Satpol PP secara manusiawi akan melawan.

Karena Pemprov DKI mengikutsertakan polisi agar menjadi saksi langsung saat kejadian ricuh tersebut. "Pol PP ditahan tiga hari tiga malam. Jadi dalam penertiban itu selalu yang di depan adalah Satpol PP dan Polisi jadi saksi yang melihat," tandas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya