Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WALI Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menyebutkan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung di Kelurahan Bangka.
Munjirin berujar, jajaran kelurahan hingga Satpol PP Kota Jaksel sudah beberapa kali mendatangi pemilik bangunan guna berkomunikasi untuk menjelaskan terkait permasalahan tata ruang tersebut.
Baca juga: Peringatan Maulid Wujud Kecintaan Umat kepada Nabi dan Bangsa
Menurut dia, selama sosialisasi tersebut, pemilik bangunan kooperatif dan telah mengetahui letak kesalahannya.
"Iya mungkin hari inikali saya sampaikan himbauan untuk bongkar sendiri. Iya, kemanuasiaan dululah. Siapa tahu memang mau. Kan udah ada anak buah pada kesana, sudah sosialiasi, dan kayaknya orangnya juga kooperatif," kata Munjirin saat dihubungi.
Terdapat sekitar lima bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung. Kelimanya adalah toko dan kafe. Kelima bangunan tersebut menurut warga sudah cukup lama berdiri di atas saluran namun baru ditindak sekarang oleh Pemkot Jaksel setelah ramai diberitakan media.
Munjirin beralasan bahwa pihak kelurahan baru mengetahui hal tersebut dari laporan warga.
"Karena posisi di belakang rumah. Bukan di depan, di belakang. Jadi IMB-nya itu memang rumah tidak sampai ke saluran IMB-nya. Dia nambah-nambahin sendiri. Makanya sudah salah itu," tegasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved