Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kasus Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Periksa CEO Erigo

Mediaindonesia.com
09/11/2021 21:57
Kasus Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Periksa CEO Erigo
Rachel Vennya.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa CEO brand Fashion Erigo, M Sadad, sebagai saksi dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

"Benar sebagai saksi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/11).

Meski demikian, Jerry tidak menjelaskan lebih lanjut alasan M Sadad diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rachel Vennya. Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia, dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka. Selain tiga orang di atas, ada tersangka keempat dalam kasus tersebut yakni petugas bandara yang berinisial OP karena ia membantu Rachel lolos dari karantina. 

Baca juga: Ini Kata Polisi soal Hasil Pemeriksaan Rachel Vennya Sebagai Tersangka 

Selebgram Rachel Vennya pada Senin (8/11) telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia, kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya