Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali diperiksa KPK pada hari ini. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Prasetio terkait kasus dugaan suap di balik pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (3/5), mengatakan Prasetio diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Dua tersangka lain untuk kasus ini ialah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro
Sanusi disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Trinanda dan Ariesman disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Para tersangka ini sudah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Sanusi kini meringkuk di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, Trinanda di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Ariesman di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kasus suap Raperda Reklamasi di Teluk Jakarta ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Sudah banyak orang yang diperiksa KPK sebagai saksi dari pihak DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta. Sejauh ini, di antara anggota legislative, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik memegang rekor diperiksa KPK. Taufik dipanggil untuk kelima kalinya pada Kamis (28/4).
Dari sisi Pemprov DKI, nama-nama yang telah diperiksa KPK antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat, Kepala Sub Bidan Penataan Ruang, Pertamanan dan Pemakaman Bapedda DKI Feirully Irzal, dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Lalu dari pihak swasta ada nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Richard Halim Kusuma.
KPK masih mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi sebagai anggota Balegda tidak bermain sendirian untuk memainkan pembahasan dua raperda itu. KPK menaruh curiga tentang pembahasan raperda yang tidak pernah kuorum. KPK menduga adanya 'permainan' di balik penundaan pembahasan 2 raperda itu. Siapa anggota DPRD yang bakal menyusul Sanusi? (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved