Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kejati DKI Sebut Berkas Perkara Jessica Alami Kemajuan

Deny Irwanto
29/4/2016 11:24
Kejati DKI Sebut Berkas Perkara Jessica Alami Kemajuan
(MI/Arya Manggala)

KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menyebut kelengkapan berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso mengalami perkembangan setelah beberapa kali dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan berkas perkara Jessica saat ini masih diteliti jaksa ahli.

"Sampai saat ini masih diteliti. Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap atau belumnya akan dikabari lagi. Tapi memang sudah banyak kemajuan dibandingkan berkas yang diberikan beberapa waktu lalu," kata Waluyo, Jumat (29/4).

Sebelumnya, berkas Jessica sudah dua kali dikembalikan Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ada beberapa hal yang membuat jaksa memutuskan berkas tersebut belum lengkap, yaitu keterangan saksi ahli yang belum bisa dinilai sebagai alat bukti.

"Keterangan saksi perlu ditambah supaya ada nilainya sebagai alat bukti. Ini sebenarnya sudah bernilai tapi belum sempurna," lanjut Waluyo.

Polisi pun kembali melengkapi dan melimpahkan berkas perkara Jessica ke Kejati DKI. Hingga saat ini, berkas tersebut masih dikaji.

Hingga saat ini, Jessica telah mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya selama 3 bulan. Polisi juga baru saja memperpanjang masa tahanan Jessica untuk keempat kalinya atau yang terakhir, terhitung sejak 29 April hingga 28 Mei 2016.

Sesuai KUHAP, polisi hanya memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sambil merampungkan berkas penyidikan hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Jika berkas tidak kunjung dinyatakan lengkap hingga 28 Mei 2016, Jessica berhak bebas dan status tersangkanya dihapuskan demi hukum. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya