Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

610 Sekolah di Jakarta Mulai Lakukan PTM Terbatas Pekan Depan

Selamat Saragih
24/8/2021 19:18
610 Sekolah di Jakarta Mulai Lakukan PTM Terbatas Pekan Depan
Pekerja menata bangku di ruang kelas SMA 87 Jakarta(Antara/Hafidz Mubarak A)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin mendatang. Rencananya, PTM terbatas ini akan diikuti sebanyak 610 sekolah yaitu SD (kelas 4, 5 dan 6), SMP dan SMA-SMK.

“Diperkirakan sebanyak 610 sekolah yang ikut PTM terbatas, mudah-mudahan tidak berubah minggu depan, mulai Senin,” ujar Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah, di Jakarta, Selasa (24/8).

Taga menambahkan, sekolah-sekolah itu sudah mengisi asesmen satu dan dua serta mengikuti pelatihan PTM terbatas di Jakarta pada tahun sebelumnya. Ratusan sekolah tersebut terdiri dari 85 sekolah uji coba terbatas pembelajaran campuran tanggal 7 April 2021, 138 sekolah uji coba tahap 1 pembelajaran campuran tanggal 9 Juni 2021 dan 327 sekolah yang melakukan PTM terbatas pada Agustus 2021.

“Nanti, minggu depan juga akan mulai dilakukan asesmen secara simultan kepada sekolah-sekolah lain (di luar 610 sekolah) agar bisa mengikuti PTM terbatas pada tahap berikutnya,” kata Taga.

Untuk metode PTM terbatas, lanjutnya, masih sama seperti uji PTM sebelumnya yakni sistem pembelajaran campuran (blended learning). Secara umum, pengaturan uji coba PTM sebelumnya adalah pembatasan durasi belajar dengan waktu maksimal 3-4 jam sehari, jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas, dan jumlah peserta didik yang hadir sekolah tatap muka terbatas dengan maksimal 50% dari daya tampung per kelas.

Baca juga : Bantu Keuangan Pemprov DKI Jakarta, Perusahaan Bir Setor Deviden Rp52,5 Miliar

Kemudian, ruang kelas akan diatur sedemikian rupa jarak 1,5 meter antara siswa dan materi pembelajaran yang terbatas yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka dan sekolah yang ikut adalah satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran.

Hal terpenting lain adalah pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa telah dilakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk menjamin kegiatan pembelajaran berjalan secara kondusif dan aman. Persetujuan orang tua siswa juga menjadi pertimbangan penting dalam uji coba PTM di Jakarta selama ini.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Salah satu yang diizinkan dalam PPKM level 3 adalah pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50% dari daya tampung sekolah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya