Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pengacara Berharap Jessica Bisa Bebas Minggu Depan

Arga Sumantri/MTVN
26/4/2016 14:15
Pengacara Berharap Jessica Bisa Bebas Minggu Depan
(Antara)

DUA hari lagi Jessica genap menjalani 90 hari masa tahanan. Pengacara Jessica, Hidayat Bostam berharap polisi tak memperpanjang penahanan Jessica hingga 120 hari.

"Saya rasa jangan (diperpanjang). Keluarkan tanggal 28 ini. Toh (sampai sekarang) engga ada buktinya (Jessica bersalah)," kata Hidayat Bostam saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/4).

Bostam tetap pada keyakinannya, kalau Jessica tak bersalah. Keyakinan itu diperkuat dengan tak kunjung lengkapnya (P21) berkas perkara Jessica.

"Sampai saat ini (berkas) belum bisa dilengkapi. Jadi ya rasanya harus dikeluarkan," tambah Bostam.

Tinggal dua hari lagi, Jessica genap menjalani 90 hari masa tahanan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih punya satu kali perpanjangan penahanan Jessica guna pemeriksaan hingga 30 hari ke depan.

Jessica jadi satu-satunya tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas usai meminum kopi bersianida. Polisi menetapkan rekan ngopi Mirna itu sebagai tersangka pada Jumat (29/1) malam.

Sabtu pagi (30/1) Jessica masuk tahanan usai dijemput paksa dari sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Selama menjalani masa tahanan, setidaknya sudah tiga kali berkas perkara Jessica bolak-balik ke Kejaksaan Tinggi DKI.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya