Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tegakkan PPKM Darurat, Kepala Daerah Wajib Ikuti Arahan Presiden

Cahya Mulyana
08/7/2021 12:54
Tegakkan PPKM Darurat, Kepala Daerah Wajib Ikuti Arahan Presiden
Junimart Girsang(Dok Kemendagri )

PRESIDEN Joko Widodo meminta kepala daerah yang bersentuhan langsung dengan rakyat untuk serius menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala daerah harus mengabaikan kepentingan politik dan fokus menangani keselamatan rakyat.

Permintaan Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan adalah perintah kepada semua pemerintahan di daerah yang wajib dilaksanakan dengan segala konsekuensinya termasuk kepada para kabinetnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Naik Pemkab Bogor Siapkan 10 TPU Khusus

Menurut politisi PDIP ini, perintah Presiden Jokowi sangat tegas kepada para kepala daerah mulai gubernur, bupati, walikota dan secara berjenjang sampai tingkat kelurahan dan kepala desa. Mereka harus turun ke lapangan untuk melihat dan mengawasi penerapan PPKM dan protokol kesehatan hingga ketersediaan oksigen dan obat-obatan di rumah sakit juga puskesmas.

"Para kepala daerah tidak boleh beralasan kepada ketersediaan anggaran karena sudah ada refocusing, bantuan dana covid-19 dari pusat ke daerah. Menyelamatkan kesehatan masyarakat bisa terwujud apabila anggaran refocusing dan bantuan dana pusat diefektifkan penggunaannya," paparnya.

Seluruh anggaran untuk penanggulangan covid-19 haram disalahgunakan. Oknum kepala daerah yang terbukti melakukannya harus akan berhadapan dengan sanksi administrasi dan hukum.

"Sudah ada satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengawasinya yang disertai sanksi kepada para kepala daerah ketika tidak memberdayakan anggaran sesuai peruntukannya," ujarnya.

Di samping itu sosialisasi tentang dampak dan bahaya covid-19 harus terus disosialisasikan kepala daerah. "Karena masih ada sebagian masyarakat yang masih belum yakin dengan adanya pandemi ini," pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman menilai pandemi covid-19 saat ini sangat mengkhawatirkan. Semua elemen pemerintahan harus bersatu padu menyelamatkan kesehatan rakyat.

"Dalam konteks gawat darurat sekarang, kerja sama, terutama koordinasi menjadi kata kunci. Koordinasi antara pusat dan daerah atau koordinasi lintas kementerian dan lembaga, akan memudahkan implementasi kebijakan PPKM Darurat ini," ujarnya.

Menurut dia KPPOD menilai permintaan Presiden Jokowi sudah tepat dengan mendorong kepala daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan PPKM. Langkah ini mesti diikuti koordinasi pemerintah pusat dengan daerah, terutama antara kementerian terkait.

"Artinya, jangan biarkan perintah presiden tampak seperti himbauan, tetapi mesti didukung garis koordinasi, dalam pembinaan dan pengawasan yang jelas dari pusat," tegasnya.

Dalam konteks ini, perlu pendekatan reward dan punishment, insentif dan disinsentif kepada daerah, terutama kepala daerah dalam menjalankan PPKM Darurat.

"Lebih dari itu, pada konteks penanganan di level daerah, sudah saatnya kepala daerah, menggerakkan seluruh level pejabat pemerintahan, mulai kadis, camat, lurah/kepala daerah, sampai tingkat RT untuk memimpin dan mengontrol pelaksanaan PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan para kepala daerah untuk terjun mengecek penanganan covid-19. Perintah ini ditujukan kepada gubernur, bupati, hingga wali kota di seluruh Indonesia.

"Saya juga minta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota baik yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Bali maupun di luar Pulau Jawa, semuanya untuk terus turun ke bawah, mengecek lapangan," kata Jokowi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya