Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KAI Sediakan Vaksin Gratis di 7 Stasiun Kereta

Insi Nantika Jelita
03/7/2021 17:00
KAI Sediakan Vaksin Gratis di 7 Stasiun Kereta
Baliho sosialisasi vaksinasi covid-19 terpasang di dekat Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto )

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis di tujuh stasiun bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh mulai hari ini, Sabtu (3/7).

“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan kereta api jarak jauh di masa PPKM darurat," kata VP Public Relation KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Daftar Pembatalan Keberangkatan Kereta dari Jakarta

Pada tahap awal, stasiun yang sudah melayani vaksinasi bagi pelanggan KA jarak jauh tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.

"Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi tersebut," tambah Joni.

Syarat untuk menggunakan layanan ini yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

"Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ucap Joni.

Meski telah mendapat vaksin, Joni tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.

“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa ppkm darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Joni.

Mulai 5 hingga 20 Juli 2021, penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan hasil PCR negatif. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya